DPRD Balangan dan BPBD Kaji Tiru Raperda Kebakaran, Pastikan Lebih Efektif

WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Jajaran DPRD bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru ke sejumlah daerah di Pulau Jawa, pada Rabu–Jumat (5–7/11/2025).

Tujuan koordinasi dan kami tiru ini demi memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Balangan.

Rombongan terdiri dari Ketua Komisi III DPRD Balangan beserta lima anggota, dua pejabat fungsional Sekretariat Dewan, serta jajaran BPBD Balangan yang dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD H. Rahmi, S.H.I. Turut mendampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani, S.K.M., M.M., bersama beberapa pejabat teknis lainnya.

Baca Juga Kronologi Pengendara Tewas di Simpang 4 Handil Bakti, Libatkan Truk Tangki

Kegiatan kaji tiru tersebut dilaksanakan ke DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi (Jawa Barat), dan BPBD Damkar Kota Tangerang (Banten), sebagai daerah rujukan yang telah menerapkan regulasi kebakaran secara optimal.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“Melalui kegiatan kaji tiru ini, kami ingin memastikan Raperda yang disusun sesuai dengan ketentuan hukum, memuat praktik terbaik, serta mampu diterapkan secara efektif di Balangan,” ujar Hafiz, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, Raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi kebakaran, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pascakebakaran.

Baca Juga :   Heboh Pria Nekat Melompat dari Jembatan Haur Kuning Banjarmasin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca