Alexandre Bissonnette – pelaku penembakan masjid di Quebec, Kanada, pada 2017 yang menewaskan enam orang. Ia dikenal menganut ideologi supremasi kulit putih dan mengidolakan tokoh sayap kanan seperti Donald Trump dan Marine Le Pen.

Brenton Harrison Tarrant – teroris asal Australia yang menembak jamaah di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019. Aksinya menewaskan 51 orang dan disiarkan langsung di media sosial. Tarrant kemudian dihukum penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Terorisme atau Aksi Individual?

Meski sejumlah simbol ekstrem ditemukan, Polri belum menetapkan insiden ini sebagai aksi terorisme.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa motif pelaku masih diselidiki, termasuk apakah pelajar tersebut mengalami tekanan psikologis atau perundungan di sekolah.

Wamenko Polhukam Lodewijk F. Paulus juga menegaskan agar masyarakat tidak berspekulasi berlebihan.

“Jangan langsung dikatakan ini aksi teroris. Belum, kita belum sampai ke sana. Biarkan aparat bekerja dulu,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan bahan peledak militer atau senjata api asli di lokasi kejadian. Meski demikian, unsur ideologi ekstrem dan simbol rasis pada barang bukti menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Kasus ini kini menjadi pengingat keras bagi dunia pendidikan tentang pentingnya pengawasan terhadap perilaku siswa, terutama yang terpapar konten ekstrem di internet.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)

editor: nur muhammad