Terduga Penghina Suku Banjar Minta Maaf, Begini Kata Kasubdit Subdit V Siber Polda Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polda Kalsel menanggapi mediasi dan permohonan maaf terduga penghina suku Banjar dalam podcast Kang Dedi Mulyadi, yakni Aksar.

Dalam mediasi yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel itu, Aksar menyampaikan permintaan maafnya.

Mediasi digelar oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan ormas DPC Laung Kuning Kalsel serta terduga pelaku pada Rabu (5/11/2025).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Arif Mansyur, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan adanya pertemuan antara Aksar dengan ormas Laung Banjar tersebut.

“Benar, kemarin sore. Alhamdulillah sudah berdamai, dan kami memediasikan,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Dibeberkan juga oleh AKBP Arif bahwa ini sebagai tindak lanjut dari laporan ormas tersebut, terkait dugaan penghinaan suku Banjar.

AKBP Arif menambahkan bahwa pihaknya pun akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu atas kasus tersebut.