WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polda Kalsel menanggapi mediasi dan permohonan maaf terduga penghina suku Banjar dalam podcast Kang Dedi Mulyadi, yakni Aksar.

Dalam mediasi yang digelar Ditreskrimsus Polda Kalsel itu, Aksar menyampaikan permintaan maafnya.

Mediasi digelar oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan ormas DPC Laung Kuning Kalsel serta terduga pelaku pada Rabu (5/11/2025).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Arif Mansyur, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan adanya pertemuan antara Aksar dengan ormas Laung Banjar tersebut.

"Benar, kemarin sore. Alhamdulillah sudah berdamai, dan kami memediasikan," katanya, Kamis (6/11/2025).

Dibeberkan juga oleh AKBP Arif bahwa ini sebagai tindak lanjut dari laporan ormas tersebut, terkait dugaan penghinaan suku Banjar.

AKBP Arif menambahkan bahwa pihaknya pun akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu atas kasus tersebut.

"Untuk prosesnya baru berdamai kedua belah pihak. Akan digelarkan perkaranya untuk menentukan langkah selanjutnya," tutupnya.

BACA JUGA: Video Tikus dalam Bungkus Nasi Padang di Banjarmasin Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu Aksar dalam permintaan maafnya juga menegaskan bahwa dia bukanlah orang dari Suku Banjar.

"Assalamu alaikum, nama saya Aksar, kelahiran Buton, Sulawesi Tenggara, 21 Juli 1979. Saya memang bukan orang Banjar, saya suku Buton asli dari Baubau. Saya memohon maaf sebesar-besarnya karena kebodohan saya, mengatakan bahwa orang Banjar pemalas,” katanya.

Dia melanjutkan, terkait pernyataannya itu, dia tak ada niat atau itikad buruk apa pun untuk menghina orang Banjar.

“Saya tidak ada sedikit pun berniat menghina orang Banjar pemalas. Mohon dimaafkan kebodohan dan mulut kotor saya ini. Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor: Yayu