Pemkab Tanbu Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas! Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan SPM 2025
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, Pemkab Tanbu menegaskan langkah konkret menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Kegiatan yang digelar Selasa (4/11/2025) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Yulian Herawati, di Jakarta.
Fokus pada Penguatan Standar Pelayanan Publik
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Yulian Herawati, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan pentingnya penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sebagai tolok ukur utama penyelenggaraan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diterima setiap warga negara. Bidangnya mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan bidang sosial,” jelas Yulian.
Ia juga mengutip Pasal 198 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan untuk pelayanan dasar sesuai SPM.
Narasumber dari Kemendagri
Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama, Ahmad Washil, S.Si., M.Si., dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam paparannya, Ahmad Washil menekankan pentingnya penyusunan laporan SPM yang efektif, terukur, dan sesuai regulasi terbaru, agar hasilnya dapat mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu yang berperan langsung dalam pelayanan publik.
Sekda Tanbu menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tanbu dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah mampu menyusun laporan SPM yang terukur dan terintegrasi. Setiap rupiah anggaran daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.