Polsek Banjarmasin Selatan Ciduk Pria Pembawa Sajam Ilegal, Berawal dari Percobaan Pencurian!

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — Aksi mencurigakan di tengah malam berujung penangkapan. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) ilegal yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RF alias Robet (38), warga Kabupaten Barito Kuala.

Penangkapan berlangsung pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 01.20 Wita di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian aki di kawasan tersebut. Mendapat laporan, petugas piket Polsek Banjarmasin Selatan segera menuju lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bilah pisau belati sepanjang 25 cm lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui pisau itu miliknya sendiri dan tidak memiliki izin kepemilikan yang sah,” ungkap petugas di lapangan.

Barang bukti berupa pisau belati dan sarungnya langsung diamankan, sementara pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.