VIRAL! Mobil Berlabel SPPG Kepergok Angkut Babi dan Ayam, BGN Sumut Geram dan Laporkan ke Polisi!

Tak berhenti di situ, pihak BGN juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena dianggap telah melakukan penyalahgunaan nama dan merek lembaga negara.

“Saya sudah minta Koordinator Wilayah untuk melapor ke polisi karena penyalahgunaan nama dan logo BGN,” tegas Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.

Nanik memastikan bahwa mobil dalam video tersebut bukan kendaraan resmi milik Badan Gizi Nasional. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, mobil itu diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, yang sampai saat ini belum menjadi mitra resmi program SPPG.

Kejadian ini langsung menjadi perhatian publik karena mencoreng citra program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digalakkan pemerintah. BGN berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang menggunakan nama lembaga tanpa izin resmi.

“Kami akan memastikan hal serupa tidak terulang. Setiap mitra harus terverifikasi dan tunduk pada aturan resmi BGN,” tutup Agung.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)

editor: nur muhammad