WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dunia hiburan tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan! Mantan vokalis band terkenal sekaligus aktor, Onadio Leonardo (35), resmi ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat (31/10/2025). Menariknya, Onadio tidak sendirian saat digerebek polisi.
Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, artis kelahiran Jakarta itu diamankan bersama seorang perempuan berinisial B.
“Benar, bersama seorang wanita berinisial B,” ujar Ade Ary singkat saat dikonfirmasi awak media, Jumat sore.
Pernyataan tersebut langsung memicu spekulasi publik. Banyak yang menduga inisial B merujuk pada Beby Prisillia, istri Onadio Leonardo. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun status hukum perempuan tersebut.
Diketahui, penangkapan Onadio Leonardo merupakan pengembangan dari kasus narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang sebelumnya diungkap pada 29 Oktober 2025. Polisi terus mendalami jaringan peredaran yang diduga melibatkan beberapa pihak lain.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait barang bukti yang diamankan serta hasil pemeriksaan terhadap Onadio dan perempuan berinisial B tersebut.
Kasus ini menambah deretan panjang artis Tanah Air yang tersandung masalah narkoba—sekaligus menjadi pengingat keras bahwa popularitas tak pernah kebal terhadap hukum.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)

