Bawa Sabu 2,6 KG Gunakan Kapal Penumpang ke Banjarmasin, Elmo Jadi Terdakwa
Ukuran Huruf:
Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui Penasihat Hukumnya, Arbain pun tidak menyatakan keberatan sehingga sidang pun dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu