WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan sekaligus mengklarifikasi tentang kesalahan penginputan data dana Pemerintah Kota Banjarbaru.
Melalui siaran persnya pada Selasa (28/10/2025), Fachrudin menjelaskan kronologi kejadiannya.
Berikut ini rincian dan tanya jawabnya terkait masalah ini:
Bagaimana kronologi kasus ini? Mengapa baru diklarifikasi sekarang?
“Perlu kami sampaikan bahwa temuan ini berawal dari hasil review internal rutin terhadap
laporan Antasena LBUT-KI, yaitu laporan bulanan perbankan yang kami sampaikan kepada
Bank Indonesia. Dalam proses validasi, kami menemukan adanya ketidaksesuaian kode
golongan nasabah pada beberapa rekening pemerintah daerah. Sebelum kami menyampaikan klarifikasi ke publik, kami memastikan terlebih dahulu seluruh
data sudah diverifikasi bersama pihak regulator dan pemerintah daerah, agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, klarifikasi baru kami keluarkan setelah seluruh proses koreksi dan konfirmasi selesai dilakukan,” katanya.
Mengapa bisa terjadi salah input kode sampai berdampak pada status Pemko Banjarbaru yang disebut memiliki dana mengendap?
“Kesalahan ini bersifat administratif, bukan pada rekening atau saldo sebenarnya. Dalam sistem pelaporan Antasena, setiap rekening instansi pemerintah memiliki kode golongan nasabah. Pada proses input, terdapat kekeliruan pengisian kode sehingga laporan yang semestinya untuk kategori tertentu terbaca di kategori lain. Hal ini kami temukan melalui pengecekan internal, dan segera kami koreksi serta laporkan kepada Bank Indonesia,” jawabnya lagi.
Sejak kapan kesalahan input itu terjadi sehingga nilainya terakumulasi Rp5,1 triliun?
“Kekeliruan tersebut teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi data, bukan merupakan akumulasi dari kekeliruan yang terjadi selama periode tertentu,” katanya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada WNA Israel Tercatat Sebagai WNI
Dana itu milik siapa?
“Dana tersebut merupakan milik pemerintah daerah sesuai dengan pembukuan dan pencatatan resmi di Bank Kalsel,” jawabnya.
Adakah pihak yang mendapat manfaat dari dana mengendap itu, seperti bunga atau keuntungan?
“Tidak ada pihak mana pun yang mendapatkan keuntungan dari kekeliruan penginputan sandi. Dana tersebut tetap berada dalam rekening institusi yang sah,” jawabnya.







