Setelah meminta maaf, apa langkah konkret yang dilakukan Bank Kalsel?
“Kami melakukan tiga langkah penting:
- Melakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia.
- Melakukan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri,
dan Pemerintah Kota Banjarbaru. - Memperkuat sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang.
Kami memandang hal ini sebagai pembelajaran berharga untuk meningkatkan tata kelola dan konsolidasi internal.”
Apakah ada pihak yang akan bertanggung jawab lebih lanjut? Misalnya sanksi jabatan?
“Saat ini kami sedang melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses internal, termasuk tanggung jawab individu atau unit kerja terkait.”
Disebutkan dana tetap aman dan dikelola dengan baik, tetapi nama pemiliknya salah. Bukankah ini fatal?
“Yang terjadi bukan kesalahan penulisan nama pemilik rekening, melainkan kesalahan pada
pengisian sandi atau kode golongan nasabah pada Sistem Antasena LBUT-KI. Secara substansi, dana nasabah tetap aman tercatat di sistem Bank Kalsel.”
Apakah Bank Kalsel akan melakukan investigasi internal? Karena setiap tahun kan sudah diaudit.
“Proses yang dilakukan bukan investigasi, karena kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kekeliruan administratif. Meski demikian, Bank Kalsel melakukan review menyeluruh dan konsolidasi internal untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan agar kejadian serupa tidak terulang,” jawabnya.
Apakah OJK sudah turun tangan terkait masalah ini?
“Bank Kalsel telah memberikan penjelasan kepada OJK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap akuntabilitas,” sahutnya.
Pesan terakhir dari Bank Kalsel untuk stakeholders dan masyarakat?
“Kami ingin menegaskan bahwa Bank Kalsel tetap berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami menyadari pentingnya kepercayaan publik, dan karena itu kami bertindak cepat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kami berterima kasih atas kritik, masukan, perhatian dan kerja sama seluruh pihak, terutama Pemerintah Kota Banjarbaru, regulator, dan rekan media yang membantu kami meluruskan informasi ini.” (wartabanjar.com/rls)
Editor: Yayu







