Sejak kapan kesalahan input itu terjadi sehingga nilainya terakumulasi Rp5,1 triliun?
“Kekeliruan tersebut teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi data, bukan merupakan akumulasi dari kekeliruan yang terjadi selama periode tertentu,” katanya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada WNA Israel Tercatat Sebagai WNI
Dana itu milik siapa?
“Dana tersebut merupakan milik pemerintah daerah sesuai dengan pembukuan dan pencatatan resmi di Bank Kalsel,” jawabnya.
Adakah pihak yang mendapat manfaat dari dana mengendap itu, seperti bunga atau keuntungan?
“Tidak ada pihak mana pun yang mendapatkan keuntungan dari kekeliruan penginputan sandi. Dana tersebut tetap berada dalam rekening institusi yang sah,” jawabnya.
Setelah meminta maaf, apa langkah konkret yang dilakukan Bank Kalsel?
“Kami melakukan tiga langkah penting:
- Melakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia.
- Melakukan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri,
dan Pemerintah Kota Banjarbaru. - Memperkuat sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang.
Kami memandang hal ini sebagai pembelajaran berharga untuk meningkatkan tata kelola dan konsolidasi internal.”
Apakah ada pihak yang akan bertanggung jawab lebih lanjut? Misalnya sanksi jabatan?
“Saat ini kami sedang melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses internal, termasuk tanggung jawab individu atau unit kerja terkait.”
Disebutkan dana tetap aman dan dikelola dengan baik, tetapi nama pemiliknya salah. Bukankah ini fatal?
“Yang terjadi bukan kesalahan penulisan nama pemilik rekening, melainkan kesalahan pada
pengisian sandi atau kode golongan nasabah pada Sistem Antasena LBUT-KI. Secara substansi, dana nasabah tetap aman tercatat di sistem Bank Kalsel.”
Apakah Bank Kalsel akan melakukan investigasi internal? Karena setiap tahun kan sudah diaudit.







