Ambil Ranjauan Narkoba di Sultan Adam Banjarmasin, Hermi Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Ukuran Huruf:
Selain narkoba jenis sabu, petugas pun juga menemukan 1 butir pil ekstasi berlogo RR.
Bersama barang bukti, Hermi pun digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu