Dari hasil pembahasan, empat objek direkomendasikan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yakni:

  1. Rumah Bubungan Tinggi Museum WASAKA – Banjarmasin.
  2. Gereja Katedral Keluarga Kudus – Banjarmasin.
  3. Candi Agung – Kabupaten HSU
  4. Lontara Kapitan La Mattone – Kabupaten Tanah Bumbu.

Namun, dua objek lainnya — Gua Batu Babi (Tabalong) dan Jembatan Belanda (Balangan) — dinyatakan tidak lolos verifikasi.

TACB merekomendasikan agar Gua Batu Babi diubah statusnya menjadi situs, sementara Jembatan Belanda ditolak karena kondisi aktualnya sudah tidak sesuai dengan dokumen pengusulan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu