Satpol PP HST Amankan Pengemis dan Anak Punk, Ungkap Modus Baru Sumbangan Masjid

Namun, hanya satu dari mereka yang mampu menunjukkan surat tugas resmi dari pihak masjid, sisanya diduga melakukan pungutan tanpa izin yang sah.

Para pelanggar yang terjaring ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus Keracunan MBG di Martapura! Dokter Gizi: Bukan Menunya yang Salah

Bagi yang berasal dari luar daerah, Satpol PP HST berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal mereka, seperti Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Utara (HSU), untuk proses penjemputan dan pembinaan lanjutan.

Sementara itu, Kasi Penegakan, Pembinaan, dan Pengawasan Satpol PP HST, Adi Yuspa, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan agar mereka tidak kembali ke jalan.

“Kami kedepankan pendekatan humanis. Ada yang masih muda, jadi kami beri motivasi agar bisa berubah. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Satpol PP juga berencana memperluas patroli dengan menyasar sejumlah kafe dan tempat nongkrong anak muda guna menekan potensi munculnya aktivitas mengemis baru di ruang publik. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu