Dengan adanya Ranperbup Tata Naskah Dinas Desa ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat menjalankan administrasi pemerintahan secara lebih rapi, efisien, dan profesional, menuju desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad