Pemkab HST dan Kemenkumham Kalsel Selaraskan Ranperbup Tata Naskah Dinas Demi Tertib Administrasi Desa

“Pedoman ini diharapkan mampu menciptakan keseragaman tata kelola administrasi desa dan memperkuat profesionalisme aparatur di tingkat desa,” tambahnya.

Menurut Eddy, proses harmonisasi Ranperbup merupakan langkah strategis agar setiap regulasi yang disusun selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih.

“Melalui harmonisasi ini, kami memastikan bahwa produk hukum daerah memiliki kejelasan norma, konsistensi redaksional, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab HST untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan semangat reformasi birokrasi nasional, khususnya dalam menciptakan pemerintahan desa yang modern, tertib, dan berintegritas.

Dengan adanya Ranperbup Tata Naskah Dinas Desa ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat menjalankan administrasi pemerintahan secara lebih rapi, efisien, dan profesional, menuju desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad