WARTABANJAR.COM, BARABAI — Dalam upaya memastikan pembangunan infrastruktur pendidikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tepat waktu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah proyek sekolah, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berfokus pada pengawasan agar proyek pembangunan di sektor pendidikan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Tim Kejari Barabai bersama tim sarana prasarana (sarpras) sekolah turun langsung ke lapangan meninjau progres pembangunan di enam sekolah, yakni:
SMPN 26 Haruyan Dayak,
SMPN 19 Batu Panggung,
SMPN 33 Taal,
SMPN 6 Pandawan,
SMPN 24 Batu Tangga, dan
SMPN 25 Satu Atap Hinas Kiri.
Progres Proyek di Enam Sekolah
Di SMPN 26 Haruyan Dayak, pembangunan dua ruang kelas baru, laboratorium, kantor, dan WC telah mencapai 56,99%. Lokasi sekolah yang berada di daerah perbukitan membuat akses distribusi bahan bangunan cukup sulit, terutama saat hujan.







