Simpan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi, Warga Belitung Banjarmasin Dituntut 8,5 Tahun Penjara!
Ukuran Huruf:
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad