Fakta Utama
Aspek: Keterangan
Nama Personel: Bripka DA (Didi Ariadi)
Masa Bolos: Januari – Agustus 2025 (8 bulan)
Masa Pengabdian: 25 tahun 9 bulan
Jabatan Terakhir: Banit 8 Dalmas Satsamapta
Alasan PTDH: Tidak masuk dinas berturut-turut tanpa keterangan, pelanggaran disiplin & kode etik.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad













