WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong terus mengencarkan pendampingan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikasi halal.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran.
Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong, pemerintah daerah memberikan fasilitasi dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikasi halal.
Kepala Bidang Industri DKUPP Tabalong, Riskanada, mengatakan program tersebut merupakan bentuk inisiatif aktif pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal.
“Sertifikasi halal memiliki banyak manfaat, mulai dari meningkatkan daya saing produk di pasar modern, memberikan jaminan dan rasa aman kepada konsumen, hingga menjadi bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi jaminan produk halal,” ujar Riskanada, Minggu (17/5/2026).
Ditambahkannya, para pelaku usaha diberikan pendampingan, difasilitasi dari awal pendaftaran sampai terbit sertifikasi halal.







