WARTABANJAR.COM, KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan selama bulan puasa Ramadhan 2026 ini.
Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Melalui Instagram resminya, Rabu (4/3/2026), Polres HSS menyampaikan beberapa dampak buruk penggunaan kembang api dan petasan, yaitu:
BACA JUGA: Rudal Hipersonik Terbaru Iran Guncang Israel, Jalur Logistik Militer Diklaim Lumpuh







