Polres HSS Ringkus Pencuri Puluhan HP di Samarinda, Korban Alami Kerugian Rp 500 Juta
WARTABANJAR.COM, KANDANGAN- Unit Resmob Sat Reskrim Polres HSS dan jajaran Resmob Polda Kaltim belum lama ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Counter HP (PUTRA CELL) di Jalan Brigjend H. Hasan Basery, RT.006 LK.III, Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Peristiwa tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf F KUHP.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mencuri 69 (enam puluh sembilan) unit HP berbagai merek beserta kotaknya.
Akibat perbuatan tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp503.285.260,- (lima ratus tiga juta dua ratus delapan puluh lima ribu dua ratus enam puluh rupiah).
Sat Reskrim Polres HSS kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut dan terhadap pelaku saat ini telah dilakukan Penahanan di Rutan Polres HSS
BACA JUGA: Rudal Hipersonik Terbaru Iran Guncang Israel, Jalur Logistik Militer Diklaim Lumpuh
Mengutip Instagram Polres HSS, pelaku bernama Ahmad Sarjani alias Zey, saat beraksi membobol pintu belakang toko ponsel.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kalimantan Timur.
Pelaku kemudian berhasil diringkus petugas Polres HSS & Resmob Polda Kaltim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada 24 Februari 2026 dalam operasi Sikat Intan 2026.
"Dari tersangka, berhasil disita 42 unit handphone dan uang tunai hasil penjualan HP tersebut serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar postingan tersebut.
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu