WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dijadwalkan mengumumkan hasil banding Federasi Senam Israel (IGF) hari ini, Selasa (14/10). Banding itu menentang keputusan Pemerintah Indonesia yang menolak visa enam atlet senam Israel.
IGF mengajukan banding setelah keenam atletnya gagal tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta. CAS telah menerima permohonan resmi dan menegaskan keputusan akan dikeluarkan hari ini.
Keputusan penolakan visa oleh Pemerintah Indonesia sebelumnya mendapat dukungan dari Federasi Senam Internasional (FIG). FIG menyebut memahami tantangan Indonesia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia tersebut.
Juru bicara CAS menyampaikan bahwa IGF meminta lembaga arbitrase memerintahkan FIG dan federasi senam Indonesia menjamin keikutsertaan atlet Israel. Alternatif lain yang diajukan adalah pemindahan atau pembatalan kejuaraan.
Kejuaraan Dunia Senam 2025 dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang. Pemerintah Indonesia berkomitmen menyelenggarakan ajang itu sesuai prinsip politik luar negeri dan keamanan nasional.
Hasil putusan CAS akan menjadi acuan langkah selanjutnya bagi FIG dan pihak penyelenggara di Indonesia. Keputusan ini dinantikan karena berpotensi berdampak pada status tuan rumah Indonesia di ajang olahraga internasional. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







