Tim Pyton Kotabaru Ciduk “Pengedar Kakap Sabu” dengan 64 Paket Siap Edar & Uang Rp22 Juta

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Aksi cepat dan tajam dari Tim Pyton Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali membuahkan hasil. Seorang pengedar narkoba kelas kakap, MI alias Cuing (38), berhasil dibekuk bersama 64 paket sabu siap edar dan uang tunai lebih dari Rp22 juta hasil transaksi haram.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui Kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku MI alias Cuing diamankan pada Kamis (2/10/2025) di jalan lintas provinsi Kalsel–Kaltim. Dari tangannya, kami menyita 64 paket sabu dan uang tunai Rp22 juta lebih,” ungkap Iptu Sidiq, Ahad (12/10/2025).

Cuing diketahui merupakan warga Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, yang selama ini dikenal licin dan sering berpindah-pindah lokasi saat bertransaksi.

BACA JUGA: Modus Ganjal ATM! Warga Tabalong Kehilangan Rp2,3 Juta, Polisi Tangkap 3 Pelaku di Tol Balikpapan

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan pelaku di sekitar wilayah perbatasan. Tim Pyton Saijaan kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami terjunkan tim ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Begitu yakin dengan bukti dan pergerakan pelaku, tim langsung melakukan penyergapan,” jelasnya.