WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus tancap gas menggenjot penerimaan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), realisasi pendapatan daerah hingga akhir September 2025 telah mencapai Rp2,1 triliun, atau 81,84 persen dari target sebesar Rp2,5 triliun.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dengan target Rp718,7 miliar. Hingga September, PAD telah terealisasi sebesar Rp501,4 miliar atau 69,76 persen.

“Secara keseluruhan capaian kita cukup baik. Pajak daerah sudah terealisasi Rp367,3 miliar atau 74,8 persen dari target Rp491 miliar,” ujar Edy, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA: AKSI MENCURIGAKAN JELANG MAGRIB! OTK Coba Buka Pagar Rumah di Pagatan, Warga Cemas

Pajak dan Retribusi Terus Digenjot

Edy merinci sejumlah sektor pajak dengan capaian tinggi, di antaranya:

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 100 persen.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 77,9 persen.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai 72,26 persen.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah 73,72 persen.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 67,68 persen.

Namun, beberapa sektor masih tertinggal seperti pajak sarang burung walet yang baru terealisasi 13,06 persen, dan pajak reklame sebesar 56,09 persen.

Kos-Kosan Mulai Jadi Target Pajak

Selain pajak hotel dan hiburan, BPKPAD kini menyoroti sektor usaha kos-kosan yang dinilai memiliki potensi pajak besar namun belum tergarap maksimal.

“Apabila pemilik kos menyediakan fasilitas lengkap seperti tempat tidur dan kamar mandi, itu sama dengan usaha penginapan. Jadi wajib pajak,” jelas Edy.

Dari data BPKPAD, sebagian pemilik kos di Banjarmasin sudah membayar pajak dengan tertib, namun masih ada yang menunggak. Pihaknya bahkan telah mengirimkan surat peringatan kepada pengelola kos yang belum melunasi kewajibannya.

Untuk sektor pajak hotel, realisasi penerimaan telah mencapai Rp21 miliar dari target sekitar Rp30 miliar. Rinciannya:

Hotel berbintang: Rp20,2 miliar

Losmen: Rp137,9 juta

Rumah pribadi yang difungsikan sebagai hotel: Rp701,6 juta