DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Resmi Sahkan Perda Kerjasama Daerah

Juru bicara Fraksi NasDem Sejahtera, Hj. Ernawati, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya Perda ini sebagai landasan dalam menjalin kerja sama antardaerah, termasuk dengan pihak swasta maupun luar negeri, demi optimalisasi potensi daerah.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tentang masa depan Tanah Bumbu yang lebih terbuka dan terhubung. Kita perlu fleksibilitas dan ruang kerja sama yang legal dan jelas,” ujar Ernawati.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam membangun jejaring kerja sama, baik dalam bentuk pelayanan publik bersama, pembangunan infrastruktur lintas wilayah, hingga pengelolaan sumber daya bersama.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen Perda oleh perwakilan eksekutif dan legislatif, yang disaksikan seluruh peserta sidang. (Wartabanjar.com/Haidar)

Editor Restu