WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 34 anak di bawah umur diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Barat pada Minggu dini hari (5/10/2025), usai laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Gang 66, Komplek Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru.
Warga mengaku resah dengan kerumunan anak-anak yang diduga melakukan tindakan mengganggu ketertiban. Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan bekas minuman keras jenis alkohol 95% dan lemfox, yang diduga dikonsumsi oleh kelompok tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan senjata tajam jenis arit sepanjang 120 cm. Namun, tidak satu pun dari anak-anak tersebut mengakui kepemilikan benda berbahaya itu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, seluruh anak langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Mereka diduga merupakan bagian dari geng motor yang sedang berkumpul dan berencana melakukan penyerangan,” ujar Indra, Senin (6/10/2025).
Langkah cepat ini diambil demi menjaga keamanan lingkungan dan mencegah aksi kenakalan remaja yang semakin meresahkan.(Wartabanjar.com/Iqnatius)
editor: nur muhammad







