Menyutip laman Polres Tabalong, Minggu (5/10/2025), dari penangkapan IM, petugas Satresnarkoba Polres Tabalong menyita barang bukti, yaitu:

  1. Barang diduga narkoba jenis sabu seberat 11,51 gram
  2. 1 buah timbangan digital warna perak
  3. 1 buah HP android
  4. 1 buah pipet kaca
  5. 1 buah dompet kecil warna muda

(wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu