DPR Desak Pemerintah Tegas Terkait Konten LGBT dan Pornografi: Netflix dan Twitter/X Jadi Sorotan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil langkah tegas terhadap platform digital yang dinilai menyebarkan konten tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Sorotan utama tertuju pada Netflix dan Twitter/X.

Menurut Sukamta, tayangan animasi pro-LGBT yang tersedia di Netflix berpotensi dikonsumsi oleh anak-anak dan bertentangan dengan norma serta hukum nasional. Ia menilai hal ini sangat meresahkan dan meminta Kominfo segera memanggil pihak Netflix untuk memastikan konten impor disesuaikan dengan regulasi Indonesia.

“Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah harus bertindak tegas,” tegas Sukamta.

Selain Netflix, Sukamta juga menyoroti platform Twitter/X milik Elon Musk yang disebut lebih bermasalah karena menjadi wadah penyebaran konten pornografi dan promosi judi online. Ia mengingatkan bahwa sesuai UU ITE Pasal 40, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik.

“Persoalan yang lebih meresahkan ada pada Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten pornografi dan perjudian online dengan sangat mudah,” jelasnya.

Sukamta meminta Elon Musk sebagai pemilik Twitter/X untuk tunduk pada hukum Indonesia dan mematuhi regulasi nasional. Ia menegaskan bahwa semua pelaku bisnis digital asing harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada perlakuan istimewa.

Baca Juga :   Bayern Munich Raih 10 Kemenangan Beruntun di Awal Musim 2025/2026

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca