Menghormati keputusan kementerian – ULM menerima dan menghargai penuh putusan tersebut.
Tidak ganggu akreditasi & Tridharma – Aktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian, serta akreditasi kampus tetap berjalan normal.
Pendampingan dosen terdampak – Para dosen tetap akan dibimbing agar bisa mengajukan kembali kenaikan jabatan sesuai aturan.
Komitmen transparansi – ULM berjanji memperkuat tata kelola perguruan tinggi dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Sumber resmi hanya Humas ULM – Pernyataan dari pihak selain Humas tidak mewakili universitas.(Wartabanjar.com/Tim)
editor: nur muhammad







