Rektorat ULM Akui 17 Gelar Guru Besar Dicabut, BEM Soroti Transparansi Prosedur

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polemik pencabutan gelar akademik di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kian memanas. Setelah sempat membantah, pihak Rektorat akhirnya mengakui telah menerima SK pencabutan gelar 17 Guru Besar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Kabar soal pencopotan gelar tersebut mulai ramai diperbincangkan sejak Sabtu (27/9/2025). Namun, pada Senin (29/9/2025), Rektorat sempat mengeluarkan klarifikasi dengan alasan belum menerima SK. Mereka bahkan mengklaim sudah mengecek Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) serta mengonfirmasi langsung kepada para guru besar.

Fakta berbicara lain. Pada hari yang sama, ternyata SK digital sudah masuk melalui SINDE. Baru setelah isu ini membesar dan jadi bola panas, Rektorat ULM akhirnya mengakui kebenarannya di hadapan publik.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Rektor Ahmad Alim Akhirnya Mengakui Pencabutan Gelar 17 Guru Besar ULM oleh Kemdiktisaintek

BEM ULM Pertanyakan Prosedur

Sikap Rektorat ini langsung menjadi sorotan mahasiswa, terutama dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM.