WARTABANJAR.COM. BANJARMASIN – Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dinyatakan rampung dan resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan memastikan tidak adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, penghentian penyelidikan dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium forensik diterima penyidik.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik. Situasi semakin memburuk akibat banyaknya kertas dan material lain yang mudah terbakar di dalam gedung rektorat.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda pembakaran yang disengaja berdasarkan hasil laboratorium forensik,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (13/1).
Eru menambahkan, saat kebakaran terjadi, Gedung Rektorat ULM sedang dalam tahap renovasi. Proses tersebut mengharuskan pemindahan dokumen-dokumen akademik ke bagian gedung lain yang tidak sedang diperbaiki.
“Pemindahan dokumen akademik ke lokasi lain meningkatkan risiko kebakaran karena jumlah bahan mudah terbakar menjadi lebih banyak,” katanya.
Meski api menyebabkan kerusakan cukup besar pada bangunan rektorat, penyelidikan memastikan kebakaran murni disebabkan oleh faktor teknis.
“Dapat dipastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran Gedung Rektorat ULM,” pungkas Eru.







