WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Selain menyuarakan tuntutan reformasi kepolisian, mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalimantan Selatan juga menyoroti penanganan kasus pembunuhan seorang mahasiswi ULM yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.
Dalam aksi di depan Mapolda Kalsel, Senin (2/3/2026), mahasiswa mempertanyakan perkembangan perkara yang telah bergulir sejak Desember lalu, namun baru dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Jenderal Lapangan aksi, Rizky, mengatakan dalam prinsip penegakan hukum memang terdapat tahapan yang harus dilalui.
Namun ia menekankan pentingnya percepatan proses hukum yang transparan dan tegas.
“Kasus ini sudah bergulir dari Desember kemarin, tapi sampai detik ini baru dilimpahkan ke kejaksaan. Kami tidak berbicara terlalu cepat atau terlalu lambat, tetapi menginginkan proses hukum yang jelas, transparan, dan tegas terhadap pelaku kekerasan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya kesan perbedaan kecepatan proses hukum ketika melibatkan masyarakat sipil dibanding aparat.
“Ketika masyarakat sipil yang ditindak, seolah-olah cepat proses hukum itu berjalan,” katanya.







