Dr Iwan pun memastikan bahwa apabila memang SK pencabutan gelar sudah bersifat final maka promotor yang gelar guru besarnya dicabut harus diganti.

"Bila SK sudah inkracht, promotor yang Gubes (Guru Besar) nya dicabut harus diganti," pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor Restu