Bahas Anggaran Perjalanan Dinas, DPRD Tabalong Gelar Rapat Gabungan Dengan Tim TPAD

“Perbup tetap tunduk dan mengikuti atau menyesuaikan dengan perpres,”tandasnya.

Ditambahkan Politisi Partai Gerindra Tabalong ini bahwa perbedaan penafsiran adalah hal biasa, dan selalu ada perbedaan dengan apa yang diinginkan, tetapi tidak bisa dipaksakan karena harus taat dan patuh pada peraturan pemerintah pusat.

“Ada multitafsir, Perbup ini masih rancangan, masih draf., nanti masih ada pembahasan untuk mencocokkannya,”ujarnya.

Menanggapi rapat gabungan bersama para legislatif Graha Sakata, Ketua TAPD Sekaligus Sekda Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah menerangkan penyusunan Perbup ini seiiring dengan perubahan Perpres.

“Mengacunya pada Perpres terbaru, ada sedikit revisi,” ucapnya.

Terkait masukan dari dewan, pihaknya akan mengupayakannya sesuai aturan.
(wartabanjar.com/HRD).

Editor Restu