Paket sabu lalu diambil oleh terdakwa Badak, namun saat hendak diamankan dia berhasil melarikan diri bersama dengan saksi Alhafiz Anshari, sedangkan saksi Riskan berhasil ditangkap.

Setelah melakukan pengejaran selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan Alhafiz Anshari dan Badak.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni sebuah paket berisi 4 kantong narkoba jenis sabu dengan berat 404,24 gram.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor Restu