HEBOH! Emak-Emak dan Warga Gerebek Kedai Diduga Jual Miras & Aktivitas Seks yang Langgar Adat

Aksi penggerebekan sempat diwarnai adu mulut antara pemilik kedai dengan masyarakat. Namun situasi berhasil diredam setelah aparat turun tangan. Tepat pukul 01.00 dini hari, dibuat surat perjanjian bermaterai yang ditandatangani langsung oleh pemilik kedai.

Dalam perjanjian itu ditegaskan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya. Bila melanggar lagi, ia siap menerima segala konsekuensi yang diputuskan masyarakat. Surat tersebut turut disahkan dengan tanda tangan Kepala Desa, Ninik Mamak, serta Ketua BPD setempat.

Bagi masyarakat Rawang Oguong, peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa adat dan norma tetap dijunjung tinggi. “Ini demi menjaga marwah kampung kita,” tegas salah satu tokoh adat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad