WARTABANJAR.COM, BADUNG – Sebuah penggerebekan mengejutkan terjadi di sebuah studio kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali. Aparat gabungan Polres Badung dan Imigrasi mengamankan seorang perempuan warga negara Inggris berinisial TEB atau dikenal sebagai Bonnie Blue (26) yang diduga merupakan bintang film dewasa, bersama 17 pria warga asing, Kamis (4/12/2025).
Kepolisian menyebut, saat dilakukan penggerebekan, mereka tengah melakukan pembuatan konten berupa sebuah permainan berhadiah kencan dengan sang perempuan.
“Membuat konten collab tentang sebuah games, di mana pemenangnya nanti akan tidur (kencan) dengan Bonnie Blue,” ujar Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (8/12/2025).
Meski demikian, aparat menegaskan tidak ditemukan aktivitas tindakan asusila pada saat kejadian penggerebekan.
“Saat didatangi, mereka melakukan syuting konten, dan belum ditemukan adanya aktivitas pornografi,” jelas Inastuti.
Empat WNA Masih Diperiksa Imigrasi
Pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang, termasuk Bonnie Blue, terkait dokumen keimigrasian.
“Mereka diperiksa tentang visa, izin tinggal, dan lainnya,” tegas Inastuti.
Ada Laporan dari Masyarakat
Kasus ini bermula dari informasi warga terkait dugaan pembuatan dan penyebaran konten yang melanggar aturan di wilayah Badung. Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan semua pihak yang terlibat.
Berbagai Barang Turut Diamankan
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai properti dalam pengambilan gambar, termasuk pelumas, kondom, hingga kamera.

