WARTABANJAR.COM, RIAU – Aksi kekerasan rumah tangga kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial MS (49) di Kuantan Singingi, Riau, tega menganiaya istrinya sendiri, JN (45), setelah terlibat cekcok hebat. Diduga, pemicu utama penganiayaan tersebut adalah rasa sakit hati karena sang istri berniat menikah lagi.
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ribuan Butar Butar, mengungkapkan bahwa insiden terjadi usai pertengkaran antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui masih berstatus suami istri secara hukum, meskipun pelaku telah mengucapkan talak.
“Motifnya sakit hati. Jadi baru saja cekcok, dan dari situ pelaku mengucap talak,” ujar Iptu Ribuan, Jumat (1/8/2025).
BACA JUGA:BREAKING! Harga Emas Antam Hari Ini Meledak Naik Rp 47 Ribu, Nyaris Tembus Rp 2 Juta!
Talak Emosional Berujung Tindak Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merasa terpukul setelah mendengar rencana sang istri untuk menikah lagi. Emosi yang memuncak membuat pelaku bertindak kasar hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit.







