WARTABANJAR.COM, JOMBANG – Aparat Polres Jombang membongkar praktik terlarang yang mengejutkan warga. Sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ternyata disulap menjadi kebun ganja sistem greenhouse yang tersembunyi, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Saat petugas masuk ke lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial Rama (43), warga Surabaya, yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut.
Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara mengungkap fakta mencengangkan. Rumah kontrakan itu telah diubah menjadi ladang ganja modern dengan sistem greenhouse. Tanaman ganja dibudidayakan secara rapi dan tersebar di berbagai ruangan rumah.
Petugas menemukan tanaman ganja di kamar depan, kamar belakang, dapur, hingga kebun di belakang rumah. Total, polisi mengamankan sekitar 110 batang tanaman ganja yang ditanam dalam pot dan polybag.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.







