Oleh karena itu, kegiatan ini diharapakan mampu menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurut Husnul, pencegahan tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan media.
“Kita tidak ingin RP3 hanya menjadi simbol atau kegiatan seremonial. Kita ingin RP3 menjadi gerakan nyata, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan kerja yang lebih setara dan peduli,” tegasnya.
Sebagai provinsi yang terus berkembang, Kalimantan Selatan berkomitmen memastikan setiap warganya, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak, mendapat perlindungan menyeluruh.
“Kami di DPPPAKB Kalsel akan terus mendorong pendekatan holistik, mulai dari edukasi, penguatan regulasi, hingga peningkatan kapasitas SDM dan layanan terintegrasi,” pungkas Husnul.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi terbangunnya RP3 yang lebih kuat dan fungsional di Kalimantan Selatan, serta terbentuknya kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan pekerja perempuan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu







