Serukan “Zero Tolerance”, Pemko Banjarbaru Catat Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Hingga Juni 2025
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru meluncurkan Kampanye Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, sebagai bentuk aksi nyata atas kasus kekerasan yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kota Banjarbaru, yaitu 22 kasus terhadap anak dan 34 kasus menimpa perempuan.
Mayoritas terjadi di lingkungan yang seharusnya aman, seperti rumah dan sekolah.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Halaby, menegaskan bahwa fakta ini tidak bisa dianggap remeh.
Ia menyatakan komitmen penuh pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan.
"Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak," ujar Wali Kota saat ditemui awak media, Rabu (16/7/2025) siang.
Namun demikian, Lisa menekankan perjuangan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, dari keluarga, sekolah, komunitas, media, hingga pelaku usaha untuk bersama-sama membangun budaya zero tolerance terhadap kekerasan.
BACA JUGA: TERULANG LAGI! Giliran WNA Swiss Terjatuh dari Gunung Rinjani! Netizen: Gunungnya Lagi Butuh Istirahat
"Kekerasan bukan bagian dari budaya kita. Kita dukung para penyintas untuk bangkit, edukasi masyarakat agar lebih peduli dan berani melapor, serta mengajak warga Banjarbaru membangun lingkungan yang inklusif dan penuh kasih," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati menegaskan, kampanye ini bukan sekadar seremonial.
Sejumlah kegiatan konkret telah dilakukan di sekolah-sekolah dan kelurahan, sebagai bagian dari upaya pencegahan.
"Kami memiliki UPTD yang dilengkapi dengan tim satgas lintas sektor, termasuk Dinas Sosial, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan. Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam melindungi perempuan dan anak," jelas Erma. (IKhsan)
Editor: Yayu