Dilanjutkannya, optimalisasi pendapatan desa dengan pemahaman pajak dan penggunaan aplikasi Coretax, desa diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak yang berimbas pada peningkatan alokasi dana desa.

"Transparansi dan akuntabilitas keuangan dan laporan keuangan desa akan semakin transparan karena didukung dengan data perpajakan yang valid dari Coretax," pungkas Yeyen. (wartabanjar.com/HRD)

Editor: Yayu