Fraksi PAN: APBD 2026 Harus Jadi Motor Pembangunan Balangan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Balangan menekankan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan ini disampaikan lewat juru bicara fraksi, H. Muhammad Hayatuddin, dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).

Menurut Hayatuddin, APBD 2026 tidak sekadar instrumen fiskal, tetapi juga instrumen politik pembangunan yang wajib dikelola dengan baik.

Baca Juga

Tiga Rumah Terbakar di Jalan Trans Kalimantan km 14 Anjir

“Dengan pengelolaan yang tepat, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.

Selain RAPBD, Fraksi PAN juga menyampaikan pandangannya terhadap lima raperda yang diajukan Pemkab Balangan dalam Propemperda 2025.

Mereka menilai, kelima raperda ini memiliki urgensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pendapatan daerah, hingga memberdayakan desa.

Fraksi PAN menilai Raperda tentang Inovasi Daerah penting sebagai landasan bagi lahirnya gagasan kreatif dan terobosan baru dalam pembangunan. Sedangkan regulasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi harus mendorong optimalisasi PAD tanpa memberatkan masyarakat.

Sementara itu, perubahan perda tentang BPD, perangkat desa, serta pemilihan kepala desa dinilai penting untuk memperkuat pemerintahan desa yang demokratis, profesional, dan bebas dari intervensi politik.