Fraksi PAN: APBD 2026 Harus Jadi Motor Pembangunan Balangan

Mereka menilai, kelima raperda ini memiliki urgensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pendapatan daerah, hingga memberdayakan desa.

Fraksi PAN menilai Raperda tentang Inovasi Daerah penting sebagai landasan bagi lahirnya gagasan kreatif dan terobosan baru dalam pembangunan. Sedangkan regulasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi harus mendorong optimalisasi PAD tanpa memberatkan masyarakat.

Sementara itu, perubahan perda tentang BPD, perangkat desa, serta pemilihan kepala desa dinilai penting untuk memperkuat pemerintahan desa yang demokratis, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

“Desa sebagai ujung tombak pembangunan akan kokoh jika lembaga dan perangkatnya diatur secara jelas dan transparan,” tegas Hayatuddin.

Menurut Fraksi PAN, kelima raperda tersebut saling melengkapi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang inovatif, adil, dan berdaya saing. Namun, pelaksanaannya harus didahului dengan kajian mendalam, sosialisasi luas, dan konsistensi.

Fraksi PAN pun berharap RAPBD 2026 dan lima raperda ini segera dibahas bersama sehingga bisa disahkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan Balangan. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu