Fraksi PAN: APBD 2026 Harus Jadi Motor Pembangunan Balangan

“Desa sebagai ujung tombak pembangunan akan kokoh jika lembaga dan perangkatnya diatur secara jelas dan transparan,” tegas Hayatuddin.

Menurut Fraksi PAN, kelima raperda tersebut saling melengkapi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang inovatif, adil, dan berdaya saing. Namun, pelaksanaannya harus didahului dengan kajian mendalam, sosialisasi luas, dan konsistensi.

Fraksi PAN pun berharap RAPBD 2026 dan lima raperda ini segera dibahas bersama sehingga bisa disahkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan Balangan. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu