Tak hanya itu, status aset desa berupa lapangan voli juga dipertanyakan. Lahan tersebut sebelumnya sempat disemen beberapa kali, namun kini direncanakan menjadi gedung PKK oleh Dinas PUPR.

“Kalau memang melalui hibah, masyarakat ingin tahu siapa yang menghibahkan. Kalau alih fungsi, seharusnya ada berita acara resmi yang melibatkan warga, tapi faktanya sampai sekarang kami tidak tahu,” keluh warga lainnya. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu