Diskominfo HST Gerakkan Pembentukan Komunitas Informasi di Labuan Amas Utara

Budin menegaskan, pembentukan KIM bertujuan meningkatkan literasi informasi masyarakat, memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan informasi, serta menjadi mitra pemerintah dalam diseminasi informasi dan penyampaian aspirasi publik.

“KIM berperan sebagai fasilitator, mediator, dan edukator dalam pengelolaan informasi dan komunikasi di tingkat desa maupun kecamatan. Ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendorong literasi informasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.

Dengan adanya KIM di tingkat desa, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus mampu menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi kemajuan desa maupun kecamatan. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu