Dokumen ini disusun dengan pendekatan holistik dan berbasis kebutuhan lokal, yang mengangkat potensi, kearifan, dan problematika khas Tabalong.
Salah satu fokus utama adalah identifikasi kebutuhan IPTEK di sektor-sektor strategis, seperti pertanian, industri, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.
Sebelumnya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Tabalong menggelar ekspos akhir dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan RIPJPID 2025-2029 dengan menghadirkan dosen Fakultas Ekonomi UGM Amirullah Setya Hadi selaku tenaga ahli.
Kepala Bapperinda Tabalong Arianto menjelaskan dokumen RIPJPID ini akan dilegalisasi melalui peraturan bupati dan berharap peserta FGD bisa berperan aktif memberi masukan maupun koreksi.
Sementara itu dosen Fakultas Ekonomi UGM Amirullah Setya Hadi menjelaskan dokumen perencanaan ini nantinya menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
“Riset bukan semata melahirkan dokumen namun hasil riset dapat digunakan untuk mengambil kebijakan pembangunan di daerah,” jelas Amirullah. (wartabanjar.com/hrd).
Editor Restu













