Dishub Tala Sosialisasi Digitalisasi Uji Kendaraan di Lingkup Pemerintahan
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat malfungsi teknis terus digenjot Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui agenda sosialisasi pengujian kendaraan bermotor yang berlangsung di Aula Sarantang Saruntung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Kamis (30/04/2026).
Langkah preventif ini menyasar sedikitnya 60 peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD, pihak kecamatan, hingga para pengelola kendaraan operasional plat merah.
Fokus utama kegiatan ini adalah mempertegas urgensi kelaikan jalan, pemahaman prosedur uji berkala, serta pemanfaatan sistem digitalisasi layanan pengujian yang kini semakin dipermudah.
Baca Juga Pengakuan Oki Rengga Kagetkan Gofar Hilman, Aktor Agak Laen Sebut Dayak dan Banjarmasin
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Laut, Masturi, yang hadir mewakili Bupati, menekankan bahwa pengujian kendaraan tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai formalitas surat-menyurat belaka.
Ia mengingatkan bahwa kelaikan kendaraan adalah variabel kunci dalam menjaga nyawa pengguna jalan.
Mengingat layanan uji berkala telah digratiskan sejak dua tahun silam, Masturi meminta seluruh instansi pemerintah menjadi garda terdepan dalam kedisiplinan berlalu lintas dengan memastikan unit operasional mereka tidak bermasalah secara teknis.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dishub Tanah Laut, Tedy Mulyana, menjelaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari strategi pengawasan ketat terhadap armada yang beroperasi di wilayah Bumi Tuntung Pandang.
“Dengan demikian, kendaraan dinas di lingkungan SKPD dipastikan layak jalan dan aman beroperasi di jalan raya,” ujarnya.
Tedy juga membocorkan rencana ke depan bahwa pengawasan serupa tidak hanya berhenti di lingkup pemerintahan, namun akan segera menyasar sektor swasta, termasuk armada angkutan di bidang pertambangan dan dunia usaha lainnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Laut, IPTU Adhitya Dikav, memberikan atensi khusus bagi para pemegang kendaraan dinas agar segera melakukan pengecekan kelaikan tanpa menunda-nunda.
“Kendaraan harus dipastikan layak digunakan di jalan raya agar terhindar dari hal-hal yang dapat berakibat fatal,” katanya.