Warta Viral, Finalis Putri Indonesia Ditangkap Gegara Permak Wajah Ilegal
WARTABANJAR.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap dan menetapkan Finalis Putri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri sebagai tersangka kasus dugaan praktik medis ilegal.
Jeni Rahmadial Fitri yang tidak berlatar pendidikan dokter, membuka klinik kecantikan hanya berbekal sertifikat pelatihan.
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) pun langsung mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang diraih Jeni Rahmadial Fitri.
Baca Juga Pengakuan Oki Rengga Kagetkan Gofar Hilman, Aktor Agak Laen Sebut Dayak dan Banjarmasin
Pencabutan ini diunggah di akun media sosial @officialputeriindonesia, Rabu (29/04/2026).
"Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” bunyi surat tersebut.
Jeni Rahmadial Fitri yang lahiri di Bukittinggi, 11 Januari 1998, dianggap bertanggung jawab atas kasus facelift atau "permak wajah" ilegal yang dilaporkan seorang korbannya.
Kabarnya, setidaknya 15 orang mengaku menjadi korban atas prosedur kecantikan di klinik yang dimiliki Jeni.
Jeni pernah menjadi finalis Puteri Indonesia 2024 mewakili Provinsi Riau.
Ia juga pernah meraih posisi Runner Up 1 dalam ajang Puteri Pariwisata Indonesia 2019 serta menyandang gelar Putri Pariwisata Culinary Indonesia.
Selain aktif di dunia modeling dan kontes kecantikan, Jeni juga disebut sering terlibat dalam kegiatan sosial, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan dan pengelolaan sampah.
Ia aktif dalam komunitas Waste Bank dan turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara bijak.
Namun, meski berlatar Pendidikan Sastra Inggris, Jeni merintis bisnis dengan membuka klinik kecantikan hanya berbekal sertifikat pelatihan.
Penetapan status tersangka untuk Jeni dilakukan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, setelah menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada aktivitas klinik kecantikan tanpa izin resmi.
Jeni diduga menjalankan praktik sebagai dokter kecantikan tanpa kompetensi medis di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Pekanbaru.
Atas dugaan perbuatannya, Jeni ditangkap saat berada di rumah kelarga, Bukittinggi, Sumatera Barat.