WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Wajah jalur protokol di area Gunung Kayangan kini mulai dibersihkan dari pemandangan semrawut media promosi tak berizin.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut turun ke lapangan untuk mencopot paksa berbagai spanduk serta banner yang merusak pemandangan di sepanjang Jalan A. Yani, Pelaihari, Selasa (21/4/2024).
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya alat peraga promosi, baik iklan komersial maupun spanduk lainnya, yang masa berlakunya telah habis namun tetap dibiarkan terpasang.
Baca Juga Mau Jual Emas Antam? Harga Hari Ini 21 April 2026 Naik Rp 40.000
Selain menyasar sampah visual yang kedaluwarsa, petugas juga menertibkan media promosi yang diletakkan secara sembarangan dan melanggar aturan tata ruang serta estetika lingkungan setempat.







